Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejati Serang, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

26 Oktober 2022, 20:05 WIB
Nikita Mirzani ditahan atas laporan Doni Mahendra. /Instagram @nikitamirzanimawardi_172/

SEMARANGKU - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejati Serang, Banten.

Nikita Mirzani resmi ditahan Kejati Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Resmi ditahan Kejati Serang, Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Nikita Mirzani yang sering dipanggil Nyai, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap Saat di Lobby Mall, Begini Penjelasan Polisi  

Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang, Banten pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Saat hendak dieksekusi ke rumah tahanan, Nikita Mirzani justru marah-marah dan menolak untuk ditahan.

"Ama siapa kalian dibayar, aku sudah sabar. Ama siapa kalian dibayar. Siapa itu Dito Mahendra, " teriak Nikita Mirzani di Instagram Warung Jurnalis.

Tim penyidik kemudian membujuk Nikita Mirzani untuk ikut di bawa ke mobil tahanan yang sudah disediakan oleh Kejari Serang.

"Saya nggak mau ditahan-tahan, saya mau pulang, ketemu anak, " kata Nikita Mirzani.

Kajari Serang, Freddy D. Simanjuntak membenarkan penolakan Nikita Mirzani untuk ditahan Kejari Serang.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimanapun juga untuk ditahan kan, " tutur Freddy D. Simanjuntak kepada wartawan.

Kajati Serang Freddy D. Simanjuntak juga menjelaskan, sebelumnya Nikita Mirzani tidak ditahan.

"Selama ini kan yang bersangkutan (Nikita Mirzani) tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke Kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," terang Freddy D. Simanjuntak.

Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Kejati Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler