5 Aturan Aneh yang Harus Dilakukan Jika Kamu Berada di Luar Negeri, Salah Satunya Tak Boleh Mengunyah Ini

9 Januari 2022, 14:00 WIB
5 Aturan Aneh yang Harus Dilakukan Jika Kamu Berada di Luar Negeri, Salah Satunya Tak Boleh Mengunyah Permen Karet /Pexels / Buro Millennial.

SEMARANGKU - Dunia memang dipenuhi dengan aturan yang tak kita sadari.

Namun jika kita ingin pergi ke luar negeri, kita perlu tau apa yang boleh dan yang tak boleh dilakukan.

Beberapa negara mengeluarkan aturan yang menarik perhatian jika kamu melanggar adat yang ada disuatu negara.

Berikut 5 aturan aneh yang harus dilakukan jika berada di luar negeri:

1. Permen karet tidak diperbolehkan di Singapura

Permen karet adalah ilegal, dapat dihukum hingga dua tahun penjara dan denda $ 100.000 yang luar biasa. Justifikasinya adalah risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan. Undang-undang ini menunjukkan kepedulian Singapura terhadap produksi sampah yang, dalam kasus permen karet, membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terurai dan akhirnya menumpuk.

Baca Juga: Calon Jutawan! 3 Shio Ini Dikenal Sebagai Orang dengan Rejeki Tinggi

2. Mengenakan pakaian kamuflase dianggap sebagai kejahatan serius di Afrika

Dalam hal ini, lebih baik meninggalkannya di lemari pakaian saat bepergian melalui beberapa negara di Afrika dan Karibia. Di tempat-tempat ini, mengenakan cetakan kamuflase adalah kejahatan serius, dan dapat dianggap sebagai pemalsuan seragam.

3. Selfie dengan Buddha dianggap sebagai pelanggaran di Sri Lanka

Di Sri Lanka, mengambil gambar dengan membelakangi patung-patung Buddha dianggap sebagai pelanggaran besar. Anda mungkin terpaksa menghapus foto-foto tersebut. Jika Anda menolak, polisi dapat memanggil Anda.

Baca Juga: Amalan dan Cara Mengembalikan Santet Kepada Pemiliknya Menurut Ustadz Ujang Bustomi

4. Dilarang Memanjat Pohon di Oshawa, Kanada

Kabar buruk bagi mereka yang tinggal di kota Oshawa adalah adanya undang-undang yang melarang mereka memanjat pohon di taman kota.

5. Tidak mengajak anjing jalan-jalan 3 kali sehari adalah kejahatan di Turin, Italia

Jika Anda memiliki seekor anjing di Turin, undang-undang mengharuskan Anda untuk mengajaknya berjalan-jalan di luar setidaknya 3 kali sehari. Jika tidak, Anda bisa mendapatkan denda besar hingga 500 euro ($650) di bawah undang-undang baru dari dewan kota. Italia menganggap dirinya sebagai negara penyayang binatang dan di banyak kota, kucing liar dilindungi oleh hukum.

Itulah 5 aturan aneh yang harus dilakukan jika kamu berada di luar negeri dikutip dari India Times.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Tags

Terkini

Terpopuler