SEMARANGKU - Polisi telah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka dari kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Diketahui bahwa Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah menyebabkan kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah karena lalai.
Mengetahui penetapan Tubagus Joddy sebagai tersangka, kuasa hukum Vanessa Angel pun menanggapi.
Kuasa hukum dari Vanessa Angel yaitu Milano mengungkapkan bahwa ia berharap agar Tubagus Joddy dikenai pasal berlapis.
Milano mengungkapkan bahwa ia tidak terima dengan pernyataan Tubagus Joddy yang mengaku lalai dan menyebabkan kecelakaan maut tersebut.
Milano sebagai kuasa hukum Vanessa Angel pun mengaku, bahwa ia akan terus mengawal proses hukum yang menjerat Tubagus Joddy.
Dikutip Semarangku dari kanal YouTueb Was Was, Milano merasa bahwa Tubagus Joddy pantas mendapat hukuman semaksimal mungkin.
Sehingga ia sebagai kuasa hukum Vanessa Angel berharap, agar Tubagus Joddy dapat dikenai pasal berlapis.
"Karena kita pengnnya si supir ini bisa dituntut semaksimal mungkin," kata kuasa hukum Vanessa Angel.
Milano pun mengetahui, bahwa kemungkinan Tubagus Joddy akan ditahan selama 6 tahun.
Sehingga Milano pun akan mencari cara, agar dapat menjerat Tubagus Joddy lebih lama di penjara.
"Kita cari apa yang bisa dimasukin lagi, kita pengennya pasal berlapis," kata Milano.
Milano menambahkan pula, bahwa Tubagus Joddy membuat kesalahan ketika mengendarai mobil Vanessa Angel hingga terjadi kecelakaan.
"Karena dengan dia membuat video itu, itu ada unsur kesengajaan, mau disengaja atau tidak. Itu kesengajaan," kata Milano.
"Karena itu membuat konten dengan kecepatan seperti itu-itu adalah unsur kesengajaan," lanjut kuasa hukum Vanessa Angel.***