Pada Deddy Corbuzier Ketua KPI, Agung Suprio Tegaskan Saipul Jamil Tak Bisa Tampil di TV Sebagai ‘Penghibur’

9 September 2021, 15:24 WIB
Ketua KPI, Agung Suprio Tegaskan ke Deddy Corbuzier Saipul Jamil Tidak Bisa Tampil di Televisi Sebagai ‘Penghibur’/tangkapan layar /

SEMARANGKU – Penyanyi dangdut, Saipul Jamil baru saja bebas dari penjara usai menjalani hukumannya setelah tersandung kasus pelecehan seksual.

Bebasnya Saipul Jamil, kini mejnadi polemic di masyarakat karena perayaan yang dilakukan dianggap terlalu berlebihan.

Sementara itu, masyarakat Indonesia dan public figure beramai-rama mulai meminta stasiun televisi untuk melarang Saipul Jamil hadir sebagai bintang tamu.

Baca Juga: Tak Hanya Dinilai Lecehkan Korban, Saipul Jamil Diboikot Komnas PA: Melecehkan Pengiat Perlindungan Anak!

Beberapa waktu lalu, Saipul Jamil sempat hadir di salah satu acara kanal Trans7.

Mendapati hal tersebut, banyak masyarakat kemudian memprotes Trans7 karena menghadirkan Saipul Jamil sebagai bintang tamunya.

Kehadiran Saipul Jamil sebagai bintang TV dianggap menyiksa dan menyekik korban pelecehan seksual.

Pasalnya, Saipul Jamil dianggap bisa bebas tampil di layar TV, sedangkan korbannya masih berusaha untuk sembuh dari trauma pelecehan seksual yang dialami.

Tampilnya Saipul Jamil di TV pun berimbas pada Komisi Penyiaran Indonesia, yang dianggap oleh netizen tidak memfilter tayangan-tayangan yang akan muncul.

Baca Juga: Saipul Jamil Kembali Tampil di TV, Ernest Prakasa: Bau Busuk Apa Ini?

Oleh karena itu, ketua KPI, yaitu Agung Suprio kemudian hadir dalam podcast Deddy Corbuzier dan memberikan klarifikasinya.

Menurut Agung, KPI bekerja mengawasi stasiun televisi, paska stasiun tersebut menayangkan sebuah acara.

“Padahal, kita ini kan bekerja paska tayang bro, Gak mungkin kita tahu, seluk beluk TV tersebut,” ujar Agung dikutip Semarangku melalui kanal Youtube Deddy Corbuzier.

“Ketika dia mau produksi, kita gak tahu. Udah tayang baru kita awasin,” lanjutnya.

Agung sebagai ketua KPI juga mengungkapkan bahwa dirinya turut kaget melihat penyambutan Saipul Jamil.

Ia menyatakan bahwa dari penyambutan yang berlebihan tersebutlah, kemudian Saipul Jamil ditolak untuk tampil di TV oleh masyarakat.

Agung juga menceritakan bahwa pihak KPI telah melakukan diskusi, mengenai Hak Asasi Manusia dan kepatutan publik.

Dalam diskusi tersebut, Agung pun menyebutkan bahwa dirinya dan KPI telah melihat bagaimana negara lain menanggapi kasus serupa seperti Saipul Jamil.

Agung sebagai ketua KPI pun menjelaskan pedoman yang ada dalam KPI dan menyebutkan bahwa pedoman tersebut tidak mengatakan bahwa ada pasal yang dapat menjerat Saipul Jamil.

Agung pun menjelaskan, bahwa KPI telah membuat surat yang mengecam glorifikasi penyambutan Saipul Jamil.

“Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, gak boleh, yang kedua, dia boleh tampil untuk kepentingan edukasi,” ujar Agung.

Ketua KPI, Agung pun menyebutkan bahwa Saipul Jamil masih bisa tampil di TV untuk memberikan edukasi dan tidak diperbolehkan tampil sebagai penghibur atau penyanyi.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler