Scarlett Johansson Pemeran Black Widow Gugat Disney Terkait Pelanggaran Kontrak Film Black Widow

30 Juli 2021, 18:20 WIB
Potret Scarlett Johansson. Scarlett Johansson Gugat Disney Terkait Pelanggaran Kontrak Film Black Widow /Stefan Wermuth/Reuters

 

 

SEMARANGKU – Bintang film Black Widow, Scarlett Johansson menggugat Disney terkait pelanggaran kontrak.

Scarlett Johansson mengklaim perilisan film Black Widow di bioskop dan layanan streaming Disney+ melanggar kontrak.

Scarlett Johansson dalam kontraknya dengan Disney menyatakan bahwa film Black Widow akan dirilis secara eksklusif di bioskop.

 Baca Juga: Black Widow Gabungan Humor dan Aksi Tersaji di Film Marvel Terbaru Ini Alasannya

Namun, Disney justru juga menayangkan film Black Widow itu melalui layanan streaming online.

Scarlett Johansson mengatakan gajinya tergantung pada seberapa baik film Black Widow di box office.

“Menambahkannya ke layanan streaming online dapat berarti angka penonton yang lebih rendah di bioskop di seluruh dunia,” ujarnya, dikutip dari Daily Star 29 Juli 2021.

Banyak studio telah memerangi pandemi dengan mengurangi penayangan di box office sebagai gantinya menawarkan kompensasi kepada bintang film.

 Baca Juga: Park Seo Joon Dikabarkan Gabung Marvel Studios Bareng Brie Larson Dalam Captain Marvel 2 

Disney mengatakan jika film Black Widow mencapai angka patokan tertentu, Scarlett Johansson akan mulai mendapatkan bonus.

Pada hari Kamis, Scarlett Johansson mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Los Angeles.

“Disney dengan sengaja menyebabkan Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms. Johansson menyadari manfaat penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel,” tulis pengacara Scarlett Johansson.

Scarlett Johansson berpendapat bahwa Disney mengambil keuntungan finansial dengan meraih penonton berkat penayangan film Black Widow pada Disney+.

Asosiasi Pemilik Teater Nasional mengatakan keuangan Disney akan terbebani jika hanya menayangkan film Black Widow di layanan streaming.

Disney lebih memilih untuk memenangkan investor Wall Street dan memberi keuntungan daripada membiarkan Marvel untuk memenuhi janji.

Hal tersebut justru membuat saham Disney naik setelah merilis angka pendapatan sewa kotor.

Kepala Penasihat Marvel, Dave Galluzzi mengatakan rencana telah berubah, tapi pihaknya berjanji mendiskusikan masalah ini kepada Scarlett Johansson.

Seorang juru bicara Walt Disney Company mengatakan gugatan yang diajukan Scarlett Johansson tidak memberi manfaat apapun.

“Gugatan ini sangat menyedihkan karena mengabaikan efek global dari pandemi Covid-19. Disney telah sepenuhnya mematuhinya,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan penayangan Black Widow di Disney+ dengan Premier Access secara signifikan meningkatkan kompensasi tambahan USD 20 Juta yang telah diterima Scarlett Johansson.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler