Mahfud MD Ngaku Suka Nonton Ikatan Cinta Karena PPKM, Mahfud MD : Beda dengan Hukum di Indonesia

16 Juli 2021, 12:04 WIB
Mahfud MD Soal Sinetron Ikatan Cinta: Pemahaman Hukum Penulis Cerita Kurang Pas /Jurnal Soreang/@mohmahfudmd @ikatancinta.mncp

SEMARANGKU – Mahfud MD buat jagat raya Twitter hebih karena pernyataannya yang mengatakan bahwa dirinya mulai menonton sinetron Ikatan Cinta.

Pernyataan Mahfud MD soal Ikatan Cinta tersebut diunggah melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada 15 Juli 2021.

Pernyataan Mahfud MD tersebut mengundang berbagai macam respon dari warga net, mulai dari mendiskusikan tentang sinetron Ikatan Cinta hingga memprotes aksi Mahfud MD.

Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Mahfud MD Sampaikan Duka Atas Meninggalnya KH. Nawawi Abdul Jalil Sidogiri

Dikutip Semarangku dari akun Twitter Mahfud MD, @mohmahfudmd dirinya menuliskan bahwa selama masa PPKM ia baru mulai menonton sinteron Ikatan Cinta.

Sinteron yang dibintangi oleh Arya Saloka dan Amanda Manopo tersebut memang dikenal populer diantara sinteron tanah air lainnya.

Sempat mendapatkan apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kini sinteron Ikatan Cinta juga mendapat perhatian dari Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Melalui unggahan tweetnya Mahfud MD mengatakan bahwa sinetron Ikatan Cinta cukup asik untuk ditonton.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Juli 2021: Sumarno Buat Elsa Tak Berkutik dan Minta Bantuan Ricky!

Cuitan Mahfud MD soal Ikatan Cinta Tangkap layar Twitter @mohmahfudmd

“PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron ikatan cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengau dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidan aitu bukan bukti yg kuat,” tulis Mahfud MD.

Selain itu Mahfud MD juga memberikan spoiler atau bocoran dari sinetron Ikatan Cinta melalui unggahan tweetnya tersebut.

Mahfud MD turut menjelaskan pula bahwa dalam kehidupan nyata, hukum di Indonesia tidak berlaku sama seperti itu.

“Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan,” ujarnya.

Tweet tersebut kemudian trending di Twitter dan mendapatkan berbagai macam respon dari warganet.

Tak sedikit warganet yang kemudian memprotes pernyataan Mahfud MD soal Ikatan Cinta tersebut, karena dianggap tidak tepat diucapkan selama masa pandemi ini.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler