SEMARANGKU – Rabu, 7 Juli 2021 lalu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya yang berinisial ZN berhasil ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui Nia Ramadhani terlebih dahulu ditangkap polisi dan selanjutnya disusul suaminya yakni Ardi Bakrie menyerahkan diri ke polisi. Diperkirakan Nia Ramadhani, dan Ardie Bakrie sudah menggunakan narkoba sejak enam bulan lalu.
Kini pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat sedang selidiki identitas kurir pengantar sabu melalui sopir Nia Ramadhani.
Pada Sabtu, 10 Juli sore tadi Nia Ramadhani pun ditemani suaminya, Ardi Bakrie meminta maaf kepada publik, keluarga, anak-anaknya dan semua pihak yang terlibat.
Nia Ramadhani mengaku menyesali perbuatannya yang tidak seharusnya ia lakukan dan tak patut untuk dijadikan contoh.
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat akan tetap melakukan pengusutan pada kurir pengantar sabu melalui tersangka ZN atau sopir Nia Ramadhani.
Sebagaimana dilansir Semarangku.com pada PMJ News yang diunggah pada 10, Juli 2021.
"Mengenai siapa kurirnya melalui keterangan sopirnya, ini masih belum. Karena menurut kami masih belum pas, jadi masih didalami lagi," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panji Yoga, Sabtu 10, Juli 2021.
Baca Juga: Menangisi Perbuatannya, Bersama Ardi Bakrie Nia Ramadhani Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, kata Panji, tersangka ZN mengaku belum pernah bertemu dengan penjual sabu tersebut.
"(Keterangan) dari sopirnya tidak berubah-ubah, tapi karena yang bersangkutan belum pernah bertemu dengan penjualnya ini masih kita dalami lebih lanjut," tuturnya.
Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, yakni Wa Ode Nur Zainab menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk keduanya, lantaran baik Nia maupun Ardi merupakan korban.
"InsyaAllah kami sudah mempersiapkan dengan baik untuk pengajuan permohonan rehabilitasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, asesmen dapat dilakukan oleh aparat kepolisian," ujar Wa Ode, Jumat 9, Juli 2021.***