Nia Ramadhani Tersangka Kasus Narkoba, Ini Harga 1 Klip Sabu yang Dibeli Harganya Fantastis

8 Juli 2021, 16:40 WIB
Nia Ramadhani Tersangka Kasus Narkoba, Ini Harga 1 Klip Sabu yang Dibeli Harganya Fantastis /Pikiran-rakyat.com/Muhamad Rizky/

SEMARANGKU – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus narkoba dan menjadi tersangka penyalahgunaan sabu.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie beserta supir ZN ditangkap oleh pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pada Kamis, 8 Juli 2021 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengadakan konferensi pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca Juga: Kronologis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Berawal dari Orang Ini

Polisi menyita satu klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan satu buah bong atau alat hisap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa harga satu klip narkoba yang dibeli oleh Nia Ramadhani berkisar Rp1,5 juta.

“Harganya per satu klip begini, itu Rp1,5 juta ya,” ujar Yusri Yunus.

Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya, pada pukul 15.00 WIB bersama sang supir ZN pada hari Rabu, 7 Juli 2021.

“TKPnya yaitu hari Rabu kemarin tanggal 7 sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan,” jelasnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga Sang Supir Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba Sabu 0,78 Gram

Setelah proses penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie datang ke Polda Metro Jaya Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Ketiganya, yaitu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie beserta supir ZN telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tes urine serta cek lab darah dan rambut.

Tersangka mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu selama empat atau lima bulan.

Namun, polisi akan terus menyelidiki untuk mengetahui kebenaran dari pengakuan tersebut.

Selain itu, polisi akan mengusut pemasok dan apakah jaringan tersebut ada di kalangan artis atau tidak.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemasoknya dari mana, saat ini tim masih di lapangan,” jelasnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler