KMCA Kritisi UU yang Izinkan BTS Tunda Wajib Militer: Hanya Grup Ini yang Bisa Dapat Hak Istimewa

25 Desember 2020, 09:00 WIB
BTS.* /Twitter.com/@bts_bighit/Big Hit Entertainment

SEMARANGKU – Asosiasi Konten Musik Korea atau KMCA mengkritisi Undang-Undang atau UU yang mengizinkan BTS untuk menunda wajib militer dan mengatakan hal berikut ini.

Pada 24 Desember, KMCA merilis pernyataan resmi untuk menanggapi Undang-Undang penundaan wajib militer baru oleh Kementerian Pertahanan Nasional yang diperuntukkan bagi 'Penerima Merit di Bidang Budaya dan Seni Populer'.

Dengan sejumlah prestasi besarnya di tahun ini, BTS mendapatkan penghargaan tersebut dan diizinkan untuk menunda wajib militer hingga batas usia 30 tahun.

Baca Juga: Rencana Elsa Gagal Total! Andin-Aldebaran Bakal Miliki Reyna? Bocoran Ikatan Cinta RCTI 25 Desember

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar Cair di Desember, Cek Nama Anda di Link PIP Ini

Dalam pernyataan resminya, KMCA menyatakan bahwa satu-satunya pelaku seni budaya dan seni populer yang memenuhi kriteria tersebut hanyalah BTS semata.

“Pada kenyataannya, satu-satunya entertainer yang benar-benar memenuhi syarat untuk undang-undang ini adalah BTS," kata KMCA dikutip dari All KPop.

KMCA melanjutkan, "Kami menghargai pengakuan pemerintah atas peran K-Pop dalam mempromosikan dan meningkatkan citra bangsa, sehingga mendorong lembaga hukum yang berguna bahkan selama masa-masa sulit. Namun, jika secara realistis tidak mungkin bagi orang lain untuk memenuhi syarat untuk kriteria terbatas apa maksud dari undang-undang ini.”

Baca Juga: Pemerintah Akan Cairkan Daftar Bansos Ini di 2021, Pastikan Jadi Penerima, Cek Syarat-Cara Dapatnya

Baca Juga: Ada Doraemon The Movie dan Ikatan Cinta, Ini Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat 25 Desember 2020

“Jika undang-undang ini disahkan dengan standar saat ini, maka tidak ada artis K-Pop yang dapat memanfaatkan undang-undang ini meskipun ada BTS generasi ke-2 di masa depan.”

Selain tidak adanya artis K-Pop lain yang memenuhi standar, KMCA juga berpendapat bahwa kriteria yang saat ini diberlakukan harus direvisi agar UU ini tidak disalahgunakan.

“Jika undang-undang ini adalah undang-undang yang bertujuan untuk mempromosikan masa depan industri K-Pop secara luas, dan bukan hanya undang-undang yang dibuat untuk memungkinkan BTS menunda dinas militer mereka, maka kriteria khusus yang saat ini ditetapkan untuk diberlakukan telah menyimpang dari tujuan asli dari undang-undang ini dan revisi diperlukan," kata KMCA.

Baca Juga: Film Men In Black Tayang Malam Ini, Cek Jadwal Acara Trans TV Jumat 25 Desember 2020

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Ada Bantuan Tunai, 7 Golongan Pelajar Ini Pasti Dapat Dana PIP Kemdikbud

Untuk lebih jelasnya artis K-Pop yang merupakan 'Penerima Merit di Bidang Budaya dan Seni Populer' yang dapat menunda tugas wajib militer mereka harus memiliki satu kriteria lagi yaitu hanya untuk mereka yang telah menerima Perintah Presiden.

Kebaikan Budaya, maka ini berarti bahwa satu-satunya entertainer budaya populer yang memenuhi syarat pada tahun 2020 adalah: Lee Soo Man, Psy, Cho Yong Pil, Tae Jin Ah, Nam Jin, BTS, Yang Hee Eun, dll.

Usia rata-rata individu yang menerima Perintah Kepresidenan Budaya (dalam 10 tahun terakhir) berusia 67,7 tahun.

Baca Juga: Baru! Telkomsel Beri Hadiah Uang Gratis Rp2,5 Juta untuk Pelajar, Yuk Buruan Daftar!

Baca Juga: Cek Bansos Tunai Kemensos Pakai KIS di Link dtks.kemensos.go.id Bantuan Rp 300 Ribu Cair Desember

Seringkali, individu yang telah dipromosikan di industri hiburan setidaknya selama 15 tahun direkomendasikan untuk Penghargaan Kebudayaan Perintah Presiden.

Namun, sangat tidak mungkin idola K-Pop mana pun akan dipromosikan di industri ini selama 15 tahun pada saat mereka berusia 28 tahun dan diwajibkan untuk mendaftar.

Selain itu, ada kemungkinan bahwa idola K-Pop generasi masa depan yang datang setelah generasi BTS perlu mencapai prestasi yang lebih besar dari BTS agar dapat dipertimbangkan untuk Penghargaan Kebudayaan Kepresidenan di usia yang begitu muda.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: All Kpop

Tags

Terkini

Terpopuler