Baca Juga: Presiden Jokowi Marah Soal Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq, Siap Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Hal tersebut tentunya sangat berpengaruh kepada ekonomi para pelaku budaya.
Saat ini bantuan Rp1 juta dari pemerintah tersebut telah memasuki penyaluran tahap kedua.
Pelaku budaya yang dinyatakan sebagai penerima bantuan bakal dapat dana Rp1 juta dikirim ke rekening masing-masing selambat-lambatnya seminggu.
Baca Juga: Donald Trump Blak-blakan Ungkap Joe Biden Menang di Media Berita Palsu
Baca Juga: Penyebab Asam Lambung Rendah, Pastikan Kamu Mengetahuinya Sebelum Terlambat
Bantuan Rp1 juta dari pemerintah ini tidak diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen dan Dokter.
Sehingga bantuan ini memang ditujukan untuk pelaku budaya yang hidupnya bergantung pada suatu karya yang dijual.
Adapun cara cek penerima bantuan bisa dilakukan di link apb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Hanya Pakai KTP NIK Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Langsung Cair ke Rekening
Baca Juga: Geram! Mahfud MD Sebut Kerumunan Habib Rizieq Adalah Pembunuh di Indonesia, Ini Ungkapannya