Baca Juga: Lanjutan Drama Bintang Mahaputera dari Jokowi, Ternyata Gatot Nurmantyo Begini
5. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telephon yang telah didaftarkan
6. Aktifkan akun menggunakan kode OTP yang telah diterima melalui SMS
7. Buka kembali laman kemenaker.go.id
8. Klik ‘login’
9. Lengkapi profil, meliputi:
- Foto profil
- Biodata diri
- Status perkawinan
- Alamat tempat tinggal
Baca Juga: 8 Bantuan Sosial yang Diperpanjang Hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji dan BST Kemensos, Cek di Sini!
Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini
Setelah berhasil, kunjungi profil dan arahkan layar ke bawah lalu kamu akan menemui pemberitahuan seperti ini:
“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”