MAAF! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Hanya Cair ke Pekerja dengan Kriteria Ini

- 10 November 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran Rakyat/

SEMARANGKU - Kabar bahagia, BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau termin 2 telah dicairkan Kemnaker.

Pengumuman pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diumumkan Kemnaker pada Senin, 9 November 2020 melalui media sosial dan laman resminya.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 atau termin 2 ini akan ditujukan kepada 2,1 juta penerima.

Baca Juga: Link Download Logo Hari Pahlawan Nasional 2020 Bisa Untuk Poster di Medsos Lengkap JPG PNG

Baca Juga: 13 Ucapan Tokoh Nasional di Hari Pahlawan Nasional 10 November 2020, Mulai Soekarno Hingga Bung Tomo

"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," tutur Ida Fauziyah selaku Menaker RI, dikutip SEMARANGKU dari laman Kemnaker.

Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa proses pencairan BSU gelombang 2 atau termin 2 dilakukan melalui Bank Himbara dan Swasta.

"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," tegas Ida.

Baca Juga: Kisah Heroik Hari Pahlawan Bersama Ganjar Pranowo, Pernah Menyamar Orang Gila Untuk Kelabui Belanda

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah