SEMARANGKU - BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagagerjaan gelombang 2 telah dicairkan Kemnaker, cek syarat penerima berikut ini, pastikan kamu termasuk.
Kemnaker mengumumkan pencairan BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada Senin malam, 9 November 2020.
Sama seperti penyaluran gelombang 1, BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dicairkan melalui Bank Himbara.
Baca Juga: Lazio vs Juventus 1-1, Satu Gol Cristiano Ronaldo Tak Cukup Bawa Si Nyonya Tua Menang
Baca Juga: Kisah Heroik Hari Pahlawan Bersama Ganjar Pranowo, Pernah Menyamar Orang Gila Untuk Kelabui Belanda
Yang termasuk Bank Himbara yakni Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, serta Bank BRI.
Selain itu, Kemnaker juga mengonfirmasi bahwa pencairan juga dilakukan di Bank swasta.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 ditujukan untuk 2,1 juta penerima.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Pahlawan Nasional 2020 Bisa Untuk Poster di Medsos Lengkap JPG PNG