BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Resmi Cair Hanya untuk Pekerja Tipe Ini

- 10 November 2020, 05:40 WIB
Ilustrasi BLT (dok PRMN)
Ilustrasi BLT (dok PRMN) /

SEMARANGKU - BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagagerjaan gelombang 2 telah dicairkan Kemnaker, cek syarat penerima berikut ini, pastikan kamu termasuk.

Kemnaker mengumumkan pencairan BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada Senin malam, 9 November 2020.

Sama seperti penyaluran gelombang 1, BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dicairkan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Lazio vs Juventus 1-1, Satu Gol Cristiano Ronaldo Tak Cukup Bawa Si Nyonya Tua Menang

Baca Juga: Kisah Heroik Hari Pahlawan Bersama Ganjar Pranowo, Pernah Menyamar Orang Gila Untuk Kelabui Belanda

Yang termasuk Bank Himbara yakni Bank BNI, Bank BTN, Bank Mandiri, serta Bank BRI.

Selain itu, Kemnaker juga mengonfirmasi bahwa pencairan juga dilakukan di Bank swasta.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 1 ditujukan untuk 2,1 juta penerima.

Baca Juga: Link Download Logo Hari Pahlawan Nasional 2020 Bisa Untuk Poster di Medsos Lengkap JPG PNG

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x