Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Juta Dikirim Langsung ke Rekening Karyawan

- 5 November 2020, 09:32 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU - Berikut jadwal terbaru pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ke rekening penerima.

Pihak Kemnaker ungkap rencana pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sebesar Rp1,2 juta akan disalurkan Kemnaker ke rekening penerima melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Siaran TV Europa League: Ada Arsenal, Tottenham, AC Milan, AS Roma, Leicester

Sementara untuk Bank BCA dan swasta juga akan dapat pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta serta aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” ujar Menaker Ida dalam keterangan tertulis pada 22 Oktober 2020 dikutip dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Gempa Bumi M 5,2 Guncang Bayah Banten Hari Ini, BMKG: Tak Potensi Tsunami Waspada Gempa Susulan

Kemnaker akan lebih dulu melakukan evaluasi untuk penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama yang telah dilakukan sejak September.

Sementara itu pencairan BLT subsidi gaji termin pertama per tanggal 23 Oktober telah mencapai 98,30 persen dari total seluruh penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

Baca Juga: Masih Ada, Ini Cara Dapat Hadiah Uang Total Rp1,5 Juta dan Samsung A10s dari Telkomsel

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020.

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Pasti Cair ke Pelajar-Dosen yang Penuhi Hal Ini, Cek Datamu

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Melalui laman ini pekerja dapat mengecek nama, NIK, besaran gaji atau upah hingga nomor rekening yang didaftarkan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah