Baca Juga: China Siaga Satu, Siapapun Menang Pilpres AS Baik Donald Trump atau Joe Biden, Tidak Menguntungkan
Pertama, bila kamu salah satu dari golongan berikut dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima kartu prakerja gelombang 11. Siapakah yang termasuk dalam golongan tersebut? Berikut paparannya:
1. Pejabat negara
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkap Disini
Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan BLT UMKM BPUM Meskipun NIK KTP Tidak Terdaftar Eform BRI, Simak Infonya
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa