Bagi para penerima yang tak terdaftar NIK-nya dapat melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut
- NIK
- Nama Lengkap
- Alamat Tempat Tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon atau HP aktif
Sebagaimana dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id, ada cara cek NIK jika tidak valid, hal itu disebabkan masalah berikut:
- DISDUKCAPIL Kota/Kabupaten setempat belum melakukan update database atau sinkronisasi ke DISDUKCAPIL pusat
- Peserta yang bersangkutan dapat menghubungi langsung DISDUKCAPIL pusat untuk memverifikasi dan cek NIK-nya terdaftar atau belum pada Call Center 1500537 atau SMS 08118005373.
Baca Juga: Kuota Data Internet Gratis dari Pemerintah 50 GB Bakal Cair November Ini, Cara Daftar All Operator
Baca Juga: Siapkan Dokumennya! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di Situs prakerja.go.id, Segera Cek Syaratnya
Peserta bisa datang ke kantor dinas koperasi dan meminta verifikasi kembali dan memastikan ulang dengan mengecek langsung ke situs resminya.
Dikabarkan dari situs resminya Kemenkop UKM, bantuan ini dimulai sejak April 2020 lalu Hingga pendaftaran bantuan tersebut diperpanjang sampai Desember 2020.
Bagi peserta yang belum mendaftar masih berpeluang untuk mengisi slot sebagai penerima bantuan. Dengan mendatangi kantor dinas koperasi atau UMKM di Kabupaten/Kota setempat.
Pendaftar yang belum memiliki rekening akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan penerima bantuan.***