Tenang, BLT BPUM UMKM Masih Bisa Cair Rp2,4 Juta Meski Nomor KTP Tidak Terdaftar Eform BRI

- 2 November 2020, 16:00 WIB
Nomor KTP Tak Ada di EForm BRI Tetap Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta mudah
Nomor KTP Tak Ada di EForm BRI Tetap Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta mudah /Dok. PRMN/Semarangku/
  1. DISDUKCAPIL Kota/Kabupaten setempat belum melakukan update database atau sinkronisasi ke DISDUKCAPIL pusat
  2. Peserta yang bersangkutan dapat menghubungi langsung DISDUKCAPIL pusat untuk memverifikasi dan cek NIK-nya terdaftar atau belum pada Call Center 1500537 atau SMS 08118005373.

Untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Cepat Login www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Ada Insentif Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Buruan! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Pakai NIK dan KK dengan Login ke Situs prakerja.go.id

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jangan Tunda! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Cuma 3 Hari, Insentif Jadi Rp 3,55 Juta

Baca Juga: Klik www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x