Mudah! Ini Cara Cek Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN via WA dan Web Resmi

- 26 Oktober 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi penambahan daya PLN
Ilustrasi penambahan daya PLN /Pikiran Rakyat

SEMARANGKU – Berikut cara cek penerima keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN melalui WhatsApp (WA) maupun web resmi PLN. Simak artikel sampai tuntas agar dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Pemberian keringanan tarif listrik kini tidak hanya dapat di nikmati oleh para pelanggan listrik bersubsidi melainkan juga para pelanggan listrik nonsubsidi juga dapat memperoleh keringanan.

Keringanan tarif listrik yang diberikan pemerintah pun tidak tanggung-tanggung, bahkan hingga ada yang mendapatkan keringanan hingga 100%.

Baca Juga: Dapatkan Rp2,4 Juta Pakai KTP, Ayo Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima BPUM via eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Awas, Presiden Jokowi Mungkin Copot Jabatan Menteri yang Ketahuan Akan Nyalon di Pilpres 2024

Keringanan tarfi listrik nonsubsidi ini dilakukan mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020. Program ini dinamakan penurunan tarif tenaga listrik.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, sebagaimana dikutip SEMARANGKU dari Antara News.

Untuk memastikan kamu mendapatkan keringanan tarif listrik nonsubsidi dari pemerintah, kamu dapat melakukan pengecekan melalui WA maupun web site resmi PLN.

Baca Juga: Pasti Cair Rp2,4 Juta! Pakai KTP untuk Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, Tri

Cukup berbekal hp dengan aplikasi WA lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123

2. Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.

4. Token listrik gratis akan tampil dilayar.

Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: SIMAK, Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober untuk Pelajar Sampai Dosen

5. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

1. Buka lama www.pln.co.id

2. Pilih ‘Profil Perusahaan’

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober Cair Lusa, Lengkapi Syarat Ini Untuk Mendapatkannya

Baca Juga: Login eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id? Tepat Cara Daftar-Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM

3. Tarik vertikal bar kebawah

4. Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’

5. Pilih alternatif kontak yang akan kamu hubungi.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x