Login depkop.go.id Buat Daftar? Bisa Cek eform.bni.co.id/bpum untuk Dapat BLT UMM BPUM Rp2,4 Juta

- 25 Oktober 2020, 11:13 WIB
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM.
Tangkapan layar halaman alikpasi Eform.bri.co.id untuk cek kepesertaan Banpres UMKM / BPUM. /BRI.co.id/Rudolf

SEMARANGKU - Pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM secara online melalui login depkop.go.id tidak bisa dilakukan, namun kamu bisa cek penerima BLT UMKM secara online melalui login eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BPUM Rp2,4 juta.

Menurut penjelasan Menkop UKM Teten Masduki di laman Komite UMKM, daftar BLT UMKM Banpres BPUM secara online melalui login depkop.gp.id itu tidak benar.

“Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi,” ujarnya Teten Masduki dalam penjelasan singkatnya.

Baca Juga: Telkomsel Cairkan Kuota Internet Gratis 50 GB Tahap 1 Oktober, Ini Cara Ceknya, Pastikan Masuk HP-mu

Baca Juga: Tahap 1 Sudah Cair, Ini Cara Mudah Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Bulan Oktober 2020

Pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM bisa dilakukan secara offline, namun ada kemudahan dari layanan BRI untuk pengecekan daftar penerima BLT UMKM Banpres BPUM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan bantuan BLT UMKM Banpres BPUM bisa dilakukan setelah pelaku UMKM mendaftar sebagai penerima.

Adapun cara daftar sebagai berikut.

Baca Juga: Cair Oktober! Bantuan BLT  Dana Desa 100 Persen Tersalurkan, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Ternyata Pakai WA Bisa Dapat Listrik Gratis PLN Sampai Desember. InI Caranya!

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Alhamdulillah Tahap 2 Bakal Cair, Ini Syarat dan Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Usai Kalahkan Justin Gaethje, Khabib Nurmagomedov Nyatakan Pensiun, McGregor Singgung Soal Ayah

Baca Juga: By.U Siapkan Hadiah iPhone dan Kuota Internet Gratis 100 GB Jika Kamu Ikut Kompetisi Ini

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

Baca Juga: Ampuh Dapat Token Listrik Gratis PLN Sampai Desember, Cuma Login pln.co.id atau WA ke 08122123123

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Baca Juga: Alhamdulillah, 7 Golongan Pelanggan Listrik Nonsubsidi Ini Dapat Keringanan dari PLN

Baca Juga: Jangan Tunggu Punya Rekening BRI, Selagi Ada KTP Bisa Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca Juga: Login depkop.go.id, Input NIK ke eform.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Telkomsel Cairkan Kuota Internet Gratis 50 GB Tahap 1 Oktober, Ini Cara Ceknya, Pastikan Masuk HP-mu

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x