CEK FAKTA: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Bisa Secara Online! Ini Penjelasan Menkop UMK

- 23 Oktober 2020, 19:04 WIB
Cek fakta: pendaftaran BLT UMKM secara online melalui depko.go.id, Kemenkop UKM beri penjelasan
Cek fakta: pendaftaran BLT UMKM secara online melalui depko.go.id, Kemenkop UKM beri penjelasan /Twitter/@kemenkopukm/PortalSurabaya.com

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya informasi yang beredar yang memberitakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM yakni https://depkop.go.id.

“Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi,” ujarnya singkat dilansir dari laman Komite UMKM.

Hal yang sama disampaikan Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman. Dia mengatakan pemerintah tidak menyediakan pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

Baca Juga: Pakai KTP, Login eform.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Banpres BPUM di BRI Jika Penuhi Ini

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Pemerintah Cair, Cek Bagi Pengguna Indosat Pakai 2 Langkah Mudah Ini

Namun, ada sebagian daerah tertentu yang memfasilitasi pendaftaran secara online. “Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online,” katanya.

Sayangnya, Hanung tidak bisa merinci daerah mana saja yang melakukan pendaftaran program tersebut secara online.

Akhirnya, dia menyarankan kepada masyarakat yang hendak mengikuti program ini secara online harus aktif dan mengecek kejelasan informasi tersebut pada masing-masing pengusul di daerah.

Baca Juga: Pakai KTP, Login eform.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Banpres BPUM di BRI Jika Penuhi Ini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB dari Telkomsel Cair, Ini Cara Lapor via WA Jika Belum Dapat, Cuma 1 Klik

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x