Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Program BPUM Cek dan Login ke eform.bri.co.id/bpum

- 22 Oktober 2020, 08:08 WIB
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan NIK KTP saja.
Cara untuk mendapatkan BLTM UMKM Program BPUM secara online bisa lewat Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Kepesertaan Rp2,4 Juta Menggunakan NIK KTP saja. /

SEMARANGKU - Daftar nama penerima bantuan Banpres BLT UMKM program BPUM bisa dicek melalui login link eform.bri.co.id/bpum, simak caranya di artikel ini.

Dikonfirmasi dari Komite UMKM, link eform.bri.co.id/bpum yang disediakan oleh Bank BRI bisa digunakan untuk cek penerima BLT UMKM program BPUM.

Penerima BLT UMKM program BPUM yang telah dikonfirmasi, akan berkesempatan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sudah Cair Hari Ini, Tapi Kamu Tidak Bisa Akses Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Penyebabnya!

Baca Juga: Kesempatan Minggu Terakhir, Yuk Klaim Uang Rp 10 Juta dari Telkomsel, Ini Cara Dapatnya!

Udapun cara dapat dan daftar bantuan BLT UMKM program BPUM untuk pelaku usaha mikro sebagai beriku.

Pelaku usaha mikro harus menghubungi lembaga berikut supaya bisa diusulkan menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, adapun lembaga tersebut adalah.

1. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

2. Kementerian/lembaga

3. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Selain itu, pendaftar harus melengkapi sata usulan sebagai berikut.

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

4. Bidang usaha Nomor telepon

Akan tetapi, sebelumnya pendaftar harus melengkapi syarat-syarat berikut.

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Mars Hari Santri Nasional 2020 Mengandung Esensi Doa, Santri Sehat Indonesia Kuat

Baca Juga: LIVE STREAMING Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2020 Gratis, Nonton Dapat Hadiah Menarik

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah mendaftar, pendaftar bisa melakukan cek penerima BLT UMKM program BPUM melalui cara berikut ini.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2020 Cocok untuk Status WA, Instagram, dan Facebook

Baca Juga: Teks Ikrar Santri Indonesia dan Resolusi Jihad untuk Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2020

Berikut cara cek BLT UMKM Program BPUM via BRI di link eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

Baca Juga: Cair Hari Ini, Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Pengguna Telkomsel, Total 50 GB Buruan Ambil

Baca Juga: Telkomsel Beri Hadiah Uang 160 Juta Jika Kamu Ikut di Kompetisi Ini, Daftar Kesini Bisa, Sekarang!

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Menurut penjelasan dari laman Komite UMKM, Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur. Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x