1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Baca Juga: Cair Hari Ini, Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Pengguna Telkomsel, Total 50 GB Buruan Ambil
Baca Juga: Telkomsel Beri Hadiah Uang 160 Juta Jika Kamu Ikut di Kompetisi Ini, Daftar Kesini Bisa, Sekarang!
4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
Menurut penjelasan dari laman Komite UMKM, Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur. Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya. ***