Wajib Tahu, Ternyata Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya Ini, Cek ATM Segera

- 18 Oktober 2020, 04:42 WIB
Bantuan sosial BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda Cair Dua Kali di Oktober atau November, Cek ATM dan Jadwal Pencairannya
Bantuan sosial BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda Cair Dua Kali di Oktober atau November, Cek ATM dan Jadwal Pencairannya /kemnaker/
 
Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi Banjir Akibat La Nina, Presiden Jokowi Imbau Warga Lakukan Ini

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Baca Juga: Moeldoko: Ini 6 Mimpi Presiden Jokowi Tentang Indonesia Maju
 
Baca Juga: Dari Prabowo Subianto Hingga Gatot Nurmantyo, Ini Daftar Jenderal TNI yang Ditolak Amerika Serikat

Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis 60 GB di Nomor By.U, Yuk Buruan Daftar!
 
Baca Juga: Disebut Rugikan Buruh, UU Cipta Kerja Justru Beratkan Majikan, Hotman Paris: Pertama Dalam Sejarah!

Syarat yang terakhir yaitu memiliki rekening bank yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.*** 

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x