Sebelum BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Yuk Lengkapi Syarat Penerima Ini Agar Dapat Rp1,2 Juta!

- 17 Oktober 2020, 10:34 WIB
Sebelum BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Segera Lengkapi syarat penerima ini
Sebelum BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Segera Lengkapi syarat penerima ini /

SEMARANGKU – Bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu gelombang 2, diperkiranakan akan disalurkan bulan Oktober ini.

Sebelum BLT subsidi gaji gelmobang 2 dicairkan pastikan kamu telah memenuhi syarat sebagai penerima.

 

Sama halnya dengan syarat penerima BLT subsidi gaji gelombang 2.

Baca Juga: Bisa Dapat Hingga 60 GB, Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Tambahan dari Telkomsel!

Baca Juga: Terbaru! Telkomsel Bagi Uang Gratis Rp2,5 Juta Peringati Sumpah Pemuda, Ini Cara Dapatnya!

BLT subsidi gaji gelombang 2 akan diberikan dalam Rp600 ribu dan disalurkan bertahap selama empat bulan.

Penyaluran banruan BLT subsidi gaji gelombang 2 akan disalurkan melalui Bank Himbara dan Bank swasta.

Bantuan BLT subsidi gaji gelombang 2 akan disalurkan kepada mereka para pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta. Selain itu ada beberapa syarat lain, simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat La Nina, Ini Tanda-tanda Tsunami Akan Datang!

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Belum Masuk Rekening? Ini Alasannya!

Adapun syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

reksaBaca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x