Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tersebut akan disalurkan melalui 2 termin pembayaran.
Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
Baca Juga: Kompetisi Pop Academy Indosiar Sudah Dimulai, 40 Peserta Academia Bakal Tampilkan yang Terbaik
Baca Juga: BTS Cetak Rekor 4 Kali Usai Menangi Kategori Top Social Artist di Billboard Music Awards 2020
Pemerintah menargetkan untuk penyaluran bantuan termin II tersebut akan mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti.
Sedangkan anggaran yang digunakan untuk menyalurkan bantuan tersebut mencapai Rp37,7 triliun.
Program bantuan pemerintah berupa BLT subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).
Baca Juga: Realme C17 Harga dan Spesifikasi, Ponsel dengan Memori Besar Cuma 2 Jutaan, Rilis di Pasar Indonesia
Baca Juga: Telkomsel Bagi Rejeki Hingga 7 Juta Rupiah! Ikuti Cara Ini, Buat Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen
Akan tetapi, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.