Siapkan KTP dan SKU, Pasti Lolos BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta, Begini Cara Dapatnya

- 15 Oktober 2020, 05:03 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU – Dengan menyiapkan KTP dan SKU (Surat Keterangan Usaha), seseorang yang alamat domisili dan tempat usahanya berbeda bisa dapat BLT UMKM Banpres Produktif.

KTP merupakan kartu tanda penduduk yang di dalamnya terdapat NIK atau nomor induk kependudukan. Sedangkan, SKU merupakan surat keterangan yang menerangkan tentang usaha seseorang.

Jika seseorang yang memiliki alamat domisil dan tempat usaha yang berbeda harus membuat SKU ini agar mendapat BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 juta dengan cara berikut.

Baca Juga: YES! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp 1,2 Juta ke 427 Ribu Pekerja, Cek Via SMS & WA di Sini

Baca Juga: Hari Terakhir! Ini Syarat dan Cara Dapat Hadiah Uang Rp 5 Juta dari Telkomsel, Cek Nomormu!

Dikutip dari Bappenas, BLT UMKM Banpres Produktif termasuk dalam salah satu program bantuan sosial yang diperpanjang hingga 2021 nanti.

Pencairan dana bantuan berupa hibah modal masih berlangsung, tahap pertama dinyatakan telah selesai dan tahap kedua sedang dalam proses pencairan.

Menteri Koperasi & Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dalam konferensi pers di Kantor Presiden di Jakarta mengungkapkan bahwa penyaluran tahap pertama ke 9 juta penerima telah mencapai 100 persen per 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Tips Menangkan Hadiah Uang Gratis 7,5 Juta dari Telkomsel, Lakukan Trik Ini!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x