Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.
Baca Juga: Ditutup Besok, Telkomsel Beri Hadiah Gratis Rp 5 Juta untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?
Baca Juga: Mumpung Masih Dibuka! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 50 GB Telkomsel hingga Indosat
Kartu Prakerja
Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK.
Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
***