Dibuka! Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

- 30 Juli 2023, 10:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Cek Kriterianya Selengkapnya di sini
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Cek Kriterianya Selengkapnya di sini /

4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;

5. Syarat daftar Kartu Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;

6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Untuk cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 58 ini sangat mudah cukup ikuti langkah di bawah ini:

1.Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif;

3. Klik alamat link verifikasi melalui email;

4. Masuk (login) menggunakan email;

5. Cara daftar Kartu Prakerja 2023 selanjutnya ialah mengikuti tes kemampuan dasar;

6. Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang”;

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x