3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Masukkan hasil perhitungan angka yang muncul di layar
6. Klik "Cek Penerima PIP"
7. Lalu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak
Itulah cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 yang akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta untuk biaya pendidikan.***