Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT Berdikari Persero, Ini Syarat Dan Cara Daftarnya
2. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai(PKH) menjangkau 18,8 juta penerima manfaat pada tahun 2023. Penerima tunjangan hidup akan menerima Rp 200.000 per bulan. Golongan yang menerima adalah keluarga miskin atau yang biasa terdaftar di DTKS. Jika di total per tahun maka keluarga tersebut mendapatkan 2.400.000.
3. Yatim Piatu(YAPI)
Ada 133.600 penerima kuota bantuan YAPI, penerima mendaptkan Rp 200.000 per bulan total per tahun sama dengan BPNT yaitu 2.400.000.
4. BLT Ekstrim atau eks Dana Desa(DD)
Kategori yang mendapatkan DD adalah dari golongan sangat miskin, untuk kamu yang ingin menerima atau mendaptkan informasi BLT(Bantuan Langsung Tunai) bisa langsung menghubungi perangkat desa atau kepala desa setempat. Aturan BLT akan sama seperti tahun lalu yaitu :
1) Pembayaran BLT dapat dilakukan di ATM yang juga merupakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dapat diambil kemana saja, kapan saja.
2) BLT dapat dibayarkan PT. Bayar tunai melalui Indonesia dan tarik sesuai dengan undangan yang diberikan kepada KPM di kantor pos tempat tinggal mereka.Kemudian pemilik KIS yang terdaftar di DTKS Kemensos berpeluang mendapatkan 4 jenis bantuan tersebut di atas.
Syarat penerima BLT :