UMKM Tak Perlu Risau, Daftarkan HAKI Melalui Smesco Indonesia Gratis dan Difasilitasi

- 20 Februari 2023, 18:45 WIB
UMKM Tak Perlu Risau, Daftarkan HAKI Melalui Smesco Indonesia Gratis dan Difasilitasi/
UMKM Tak Perlu Risau, Daftarkan HAKI Melalui Smesco Indonesia Gratis dan Difasilitasi/ /Pixabay/TheUjulala

SEMARANGKU – UMKM lega kini daftar HAKI bisa gratis dan difasilitasi, ini caranya.
 
KemenKopUKM melalui Smesco Indonesia menyatakan siap memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM.
 
Salah satu UMKM yang telah menerima fasilitas tersebut adalah Hellyeah Food. Sebuah produsen sambal di Indonesia yang konsisten dalam menjalankan bisnisnya dimulai dari usaha rumahan sejak tahun 2011.
 
Selain itu, Hellyeah Food sendiri telah terdaftar secara resmi sebagai merek lokal dengan produk dan resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum. 
 
 
Adapun bentuk fasilitas yang sudah diperoleh Hellyeah Food adalah pengurusan untuk produk sambal di tahun 2015, produk pomade di tahun 2018, dan produk orek tempe di tahun 2022.
 
“Mengurus HAKI melalui Smesco Indonesia berjalan sangat mudah dan cepat. Tidak perlu datang langsung ke Smesco, hanya cukup berkonsultasi daring dengan Staf Layanan UKM SMESCO kemudian mengirimkan dokumen yang dibutuhkan via e-mail,” tutur Pemilik Hellyeah Food, Malangen Perwita, dalam sebuah pernyataan yang dikutip melalui instagram @kemenkopukm, pada 19 Februari 2023.
 
Malangen Perwita menyebutkan, jika semua proses pendaftaran yang sudah dilaporkan akan segera di proses dan laporannya dikembalikan kepada pemilik. 
 
Dengan proses yang cukup praktis, sistem pendaftaran melalui Smesco Indonesia dinilai sebagai cara yang menghemat waktu, tenaga, dan pikiran.
 
“Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara,” ujar Direktur Utama Smesco Indonesia, Leonard Theosabrata.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x