Info Loker Perum PPD Buka Lowongan Kerja, Cek Tanggal, Syarat dan Cara Daftarnya

- 8 Februari 2023, 21:05 WIB
Perum PPD Buka Lowongan, Cek Tanggal, Syarat dan Cara Daftarnya /
Perum PPD Buka Lowongan, Cek Tanggal, Syarat dan Cara Daftarnya / /Dok. Humas Pemko Pekanbaru/

SEMARANGKU - Perum PPD atau perusahaan pengangkut penumpang Djakarta membuka lowongan kerja, ikut andil dalam BUMN untuk membangun Negeri.

Melalui laman instagram resminya Perum PPD mengumumkan bahwa sedang membuka lowongan pekerjaan.

Lowongan kerja yang dibuka adalah untuk formasi Pramudi Bus dengan batas akhir pendaftaran 10 Februari 2023.

Berikut syarat umum yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar:

Baca Juga: Lowongan Kerja Volunteer WSBK Mandalika 2023 Resmi Dibuka, Ini Alur Pendaftaran Dan Syaratnya

Laki-laki atau perempuan

Usia maksimal 45 Tahun

Pendidikan minimal SMP/Sederajat

Memiliki sim B I umum/ Sim B II umum

Memiliki pengalaman mengemudikan kendaraan besar selama 1 tahun, Bus diutamakan.

Baca Juga: Lowongan Kerja D3-S1 di PT Citra Ardhita Mediafarma, Cek Syarat Dan Cara Daftarnya

Sehat jasmani dan rohani

Tidak bertato dan bertindik

Domisili Jakarta dan sekitarnya

Siap ditempatkan di seluruh area kerja perum PPD se- Jabodetabek

Memiliki sertifikasi BNSP Pramudi

Syarat berkas yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

KTP yang masih berlaku

Sim B I umum/ Sim B II umum

Surat lamaran kerja

CV/ Daftar riwayat hidup yang dilampirkan foto terbaru

Kartu keluarga

Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir

SKCK yang masih berlaku

Paklaring (surat pengalaman kerja)

Sertifikat BNSP Pramudi

Setelah melengkapi persyaratan berkas itu, selanjutnya berikut cara submit lamarannya.

scan semua berkas lamaran itu menjadi satu file pdf dan kemudian ubah nama file pdf itu menjadi: (Nama lengkap)_ Lamaran Pramudi_ Sim BI umum/ Sim BII umum *pilih salah satu).

Lalu kirim berkas itu ke email : [email protected] dengan subjek: LAMARAN PRAMUDI _ NAMA LENGKAP.

Demikian persyaratan dan cara mendaftar lowongan pekerjaan di Perum PPD. Semoga bisa membantu.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x