Apa Tugas Pantarlih Pemilu 2024? Simak di Sini Tugas Hingga Besaran Gaji Pantarlih  

- 29 Januari 2023, 09:15 WIB
Apa Tugas Pantarlih Pemilu 2024? Simak di Sini Tugas Hingga Besaran Gaji Pantarlih   
Apa Tugas Pantarlih Pemilu 2024? Simak di Sini Tugas Hingga Besaran Gaji Pantarlih   /Instagram.com/@kpi_ri

 

 

SEMARANGKU – Di sini akan dijelaskan mengenai tugas Pantarlih Pemilu 2024.

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 memang tengah menjadi sorotan saat ini, banyak yang penasaran dengan tugas hingga gaji pantarlih.

Di sini juga akan dibahas mengenai alur pendaftaran pantarlih ini dari awal hingga akhir serta syarat Pantarlih.

Seleksi penerimaan Pantarlih ini dilakukan secara terbuka, boleh diikuti oleh orang yang memenuhi persyaratan serta juga memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandrian calon Pantarlih.

Baca Juga: Perbandingan iPhone 11 dan iPhone XR Saat Memainkan Genshin Impact, Harga Mirip Performa Kencang Mana?  

Syarat Pantarlih Pemilu 2024 menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x