BLT Subsidi Upah BSU 2022 Kemnaker Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Ini Cara Dan Syaratnya di bsu.kemnaker.go.id

- 4 November 2022, 09:30 WIB
BLT Subsidi Upah BSU 2022 Kemnaker Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Ini Cara Dan Syaratnya di bsu.kemnaker.go.id
BLT Subsidi Upah BSU 2022 Kemnaker Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Ini Cara Dan Syaratnya di bsu.kemnaker.go.id /Tangkap layar Instagram @kemnaker/

SEMARANGKU - BLT Subsidi Upah BSU 2022 dari Kemnaker tahap 7 cair lewat Kantor Pos.

Berikut cara cek dan syarat BLT Subsidi Upah BSU 2022 Kemnaker tahap 7 di Website resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id

Bagaimana cara cek dan syarat pencairan BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 7 Kemnaker yang cair lewat Kantor Pos? Simak berikut ini.

Melalui Instagram resminya, Kemnaker menginformasikan BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 7 cair lewat Kantor Pos.

Baca Juga: Download Video CapCut Tanpa Tanda Air dengan Link Savefrom.net, Simak Caranya di Sini

"Jika sudah mendapatkan QRCode pada aplikasi Pospay, Renaker bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat dengan memberikan bukti tersebut ke petugas Pos, " tulis Kemnaker pada Instagram resminya.

Berikut cara cek BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 7 dari Kemnaker yakni :

1.Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

2.Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

3.Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.

4.Lengkapi profil.
Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5.Cek pemberitahuan.
Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Baca Juga: Copas Link Savefrom.net, Cara Mudah Download Video CapCut Tanpa Tanda Air

Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji BSU 2022 Tahap 7 menurut Kemnaker yakni :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2022.

4.Upah/Gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

6.Memiliki rekening Bank yang aktif.

7.Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

8.Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Demikian cara cek dan syarat pencairan BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 7 Kemnaker yang cair lewat Kantor Pos.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x