Gojek PHK Karyawan Sebanyak 430 Orang dan Akan Kembali ke Bisnis Inti

- 24 Juni 2020, 08:05 WIB
GOJEK fokus ke core business yaitu transportasi, pesan-antar makanan dan uang elektronik sebagai strategi perusahaan jangka panjang hadapi Pandemi.
GOJEK fokus ke core business yaitu transportasi, pesan-antar makanan dan uang elektronik sebagai strategi perusahaan jangka panjang hadapi Pandemi. /DOK. GOJEK/

Sedangkan karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan penghapusan GoLife dan GoFood Festival akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

 Baca Juga: Pemkot Semarang Raih Juara Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru

Berikut adalah dukungan perusahaan bagi karyawan yang terdampak:

Pesangon: Keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (kami menetapkan minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Kami tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, kami tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

 Baca Juga: Partai Demokrat Resmi Usung Hendi-Ita di Pilwakot Semarang 2020-2025

Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Kami akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

Perpanjangan asuransi kesehatan: Di tengah krisis kesehatan global ini, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi.

 Baca Juga: Mitsubishi Umumkan Recall Tipe Xpander untuk Penggantian Fuel Pump

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x