Cara Mudah Cek Nama Penerima Kartu Prakerja Gelombang 46 2022, Ini Info Selengkapnya!

- 10 Oktober 2022, 16:45 WIB
Cara Mudah Cek Nama Penerima Kartu Prakerja Gelombang 46 2022, Ini Info Selengkapnya!
Cara Mudah Cek Nama Penerima Kartu Prakerja Gelombang 46 2022, Ini Info Selengkapnya! /@prakerja.go.id/Instagram

SEMARANGKU - Berikut ini adalah penjelasan akan cara mudah cek nama penerima Kartu Prakerja gelombang 46.

Temukan tutorial mudah cek Kartu Prakerja gelombang 46 hanya di sini.

Seluruh penjelasan akan Kartu Prakerja gelombang 46 sudah dirangkum lengkap dalam artikel ini.

Ada dua cara untuk cek nama penerima Kartu Prakerja gelombang 46 secara resmi.

Anda tinggal mengikuti tutorial berikut ini dan ikuti langkah selanjutnya sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 46.

Baca Juga: Ini Harga iPhone 14 yang Akan Dibawa di Indonesia, Ternyata Gandeng Spesifikasi Bagus dan Berkualitas Tinggi

Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 sudah dibuka per 4 Oktober 2022, berikut cara pendaftarannya.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar Kartua Prakerja.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Setelah selesai membuat akun maka Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika gelombang pendaftaran sudah dibuka.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek hasil peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46.

Adapun cara cek lolos tidaknya program Kartu Prakerja bisa dengan mengikuti langkah berikut ini.

1. Dashboard Prakerja

Kamu bisa secara berkala mengecek dashboard di laman prakerja.go.id, dengan login menggunakan akun masing-masing.

Jika dinyatakan lolos, nomor Kartu Prakerja akan tertera dan muncul status saldo pada dashboard akun.

2. SMS

Pelaksana Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada peserta yang dinyatakan lolos.

SMS diberikan saat tanggal pengumuman seleksi masing-masing gelombang.

Jika pendaftar mendapatkan pemberitahuan lolos, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang ada. Namun, jika tidak lolos, jangan berkecil hati.

Bagi yang menjadi peserta Kartu Prakerja, akan ada bantuan insentif total Rp 4,2 juta yang meliputi:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp3,5 juta dlam bentuk saldo di akun Kartu Prakerja

2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak 1 kali

3. Dana insentif pengisian dua survei evaluasi sebesar Rp100 ribu yang akan diberikan sebesar Rp50 ribu per survei.

Besaran tersebut adalah kisaran dari Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya, hingga kini belum ada pemberitaan mengenai perubahan intensif.

Baca Juga: Savefrom.net! Download Video YouTube 2022 Barangkali Belum Tahu Caranya Agar Bisa HD, Pakai Savefrom.net

Dana insentif tersebut bisa diterima setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dana intensif dan isi survey akan dicairkan melalui e-wallet LinkAja, OVO, Gopay, dan Dana, atau bisa juga melalui Bank BNI.

Adapun untuk saldo pelatihan apabila ada sisa tidak akan bisa dicairkan, melainkan akan ditarik kembali oleh pihak Kartu Prakerja.

Dilansir dari laman prakerja.go.id kartu prakerja juga merupakan program ramah difabel dan dianjurkan untuk mendaftar mengikuti program pelatihan ini. ***

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x