4.Upah/Gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.
5.Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
6.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.
7.Memiliki rekening Bank yang aktif.
8.Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.
9.Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.
Segera cek syarat pekerja atau buruh dapat BLT BSU 2022 Rp600.000, Kemnaker mulai proses pencairan BLT Subsidi Gaji. ***