Kapan THR dan Gaji 13 Tahun 2022 Cair? Berikut Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

- 20 April 2022, 06:21 WIB
Kapan THR dan Gaji 13 Tahun 2022 Cair? Berikut Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Kapan THR dan Gaji 13 Tahun 2022 Cair? Berikut Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani /Tangkapan layar YouTube.com/Kemenkeu RI

SEMARANGKU - Kapan THR dan gaji 13 tahun 2022 cair? Berikut ini informasi resmi dari Menkeu Sri Mulyani.

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani angkat bicara terkait jadwal pencairan THR dan gaji 13 tahun 2022.

Informasi terkait pencairan THR dan gaji 13 tahun 2022 akan tersedia dalam artikel ini. Simak untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Selain kepada seluruh aparatur negara (termasuk TNI dan Polri), Tunjangan Hari Raya (THR) juga akan diberikan kepada pensiunan.

Baca Juga: Kabar THR dan Gaji-13 2022 Resmi dari Kemenkeu Sri Mulyani, Cek Info Selengkapnya

Melalui akun instagram pribadinya @smindrawati, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan informasi mengenai pencairan THR dan gaji 13 tahun 2022.

Dalam unggahan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan bahwa Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan gaji 13 dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2022 sebagai berikut.

1. THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan yang terdiri dari:

a. Aparatur Negara Pusat yang berjumlah sekira 1,8 juta pegawai

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x