Miliki Gaji 3,5 Juta Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah, Simak Syarat Lainnya

- 8 April 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/Ekoanug/

SEMARANGKU - Beberapa golongan masyarakat bisa memiliki Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang diperuntukkan untuk mereka yang membutuhkan.

Orang dengan gaji 3,5 juta juga bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Tujuan pemerintah memberikan bantuan ini untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat terutama dalam menghadapi dampak pandemi covid-19.

Kabarnya pemerintah melalui bantuan Subsidi Upah akan memberikan dana sebesar Rp. 500.000/ bulan selama 2 bulan.

Proses pembayaran akan diberikan sekaligus yakni Rp. 1.000.000.

Namun harap dipahami bahwa Bantuan Subsidi Upah ini tak bisa diterima oleh semua orang.

Hanya orang-orang yang memenuhi syarat lengkap yang bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah ini wacananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki penghasilan dibawah Rp. 3,5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x