Info Loker BUMN Perum Perumnas Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 29 Maret 2022, 06:29 WIB
Info Loker BUMN Perum Perumnas Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Info Loker BUMN Perum Perumnas Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya /IG Kemnaker

SEMARANGKU - Berikut info loker atau lowongan kerja BUMN Perum Perumnas dimana membuka lowongan kerja.

BUMN Perum Perumnas membuka loker atau lowongan kerja formasi yang tersedia.

Berikut persyaratan dan cara daftar loker atau lowongan kerja yang dibuka BUMN Perum Perumnas.

Melalui Instagram resminya, Kemnaker menginformasikan loker atau lowongan kerja formasi yang tersedia di BUMN Perum Perumnas.

Baca Juga: Info Loker Lulusan D3 Anak Perusahaan BUMN PT Reska Multi Usaha, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

"Perum Perumnas membuka kesempatan bagimu untuk mengisi formasi yang tersedia, " tulis Kemnaker pada Instagram resminya.

Pendaftaran loker atau lowongan kerja formasi yang tersedia di BUMN Perum Perumnas paling lambat 31 Maret 2022.

Berikut adalah persyaratan dan cara mendaftar loker atau lowongan kerja formasi yang tersedia di BUMN Perum Perumnas:

Tenaga Pemasaran (MAR)

Kualifikasi:

1. Usia maksimal 30 tahun pada 1 Mei 2022

2. Pendidikan S1 semua jurusan

Baca Juga: Info Loker S1 Anak Perusahaan BUMN PT Reska Multi Usaha, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tenaga Keuangan (KEU)

Kualifikasi:

1. Usia maksimal 30 tahun pada 1 Mei 2022

2. Pendidikan S1 Manajemen Keuangan/Akuntansi

3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tenaga Perencanaan Strategis (PLA)

Kualifikasi:

1. Usia maksimal 30 tahun pada 1 Mei 2022

2. Pendidikan S1 Manajemen Keuangan/Manajemen Bisnis/Teknik Industri

3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Cara Mendaftar

Bagi yang tertarik untuk mendaftar loker atau lowongan kerja BUMN Perum Perumnas, info lebih lanjut kunjungi website https://career.perumnas.co.id.

Demikian persyaratan dan cara mendaftar loker atau lowongan kerja formasi yang tersedia di BUMN Perum Perumnas.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah