KIP Kuliah Tahun 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap Untuk Daftar

- 18 Februari 2022, 17:00 WIB
KIP Kuliah Tahun 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap Untuk Daftar
KIP Kuliah Tahun 2022 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkap Untuk Daftar /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEMARANGKU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) resmi buka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2022, begini syaratnya.

Simak dalam artikel ini tentang syarat untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2022 yang sudah dibuka.

Kemdikbud Ristek melalui KIP Kuliah memberikan bantuan pendidikan kepada lulusan SMA, SMK, dan sederajat.

Baca Juga: Bisakah Dapat Bansos PIP Kemdikbud Tanpa Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

Adapun bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang ingin mendaftar KIP Kuliah wajib memenuhi beberapa syarat.

Berikut ini syarat-syarat daftar KIP Kuliah sebagaimana yang diinformasikan Kemdikbud Ristek, sebagaimana dikutip Semarangku.com dari Instagram @indonesiabaik.id;

1. Siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat yang akan lulus atau dua tahun sebelumnya,

2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial dibuktikan oleh dokumen legal,

Baca Juga: Pedoman Daftar KIP Kuliah 2021, Mahasiswa Dapat Bantuan Uang Tunai, Berikut Cara Daftar

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x