PT Jamkrida Diusulkan jadi Perseroda, Ini Alasannya

- 18 Januari 2022, 20:30 WIB
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mendorong agar PT Jamkrida diubah menjadi Perseroda saat rapat paripurna, Selasa 18 Januari 2022.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mendorong agar PT Jamkrida diubah menjadi Perseroda saat rapat paripurna, Selasa 18 Januari 2022. /Dok Humas Pemprov Jateng/

SEMARANGKU – Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mendorong agar Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) diusulkan jadi persuahaan perseoran daerah (Perseroda).

Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menerangkan, perubahan bentuk hukum Jamkrida diharapkan mampu mengatasi kendala permodalan bagi pelaku UMKM dan koperasi dalam mengembangkan usaha.

“Pandangan umum fraksi-fraksi setuju untuk perubahan hukum PT Jamkrida menjadi Perseroda, dan mendukung pelaku UMKMK di Jateng. Salah satunya kendala yang sulit diatasi adalah kesulitan mendapatkan akses permodalan. Sehingga diharapkan mereka mudah mendapatkan akses ke perbankan maupun nonperbankan,” paparnya dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Selasa 18 Janauri 2022.

Baca Juga: UMKM Jateng Gelar Lapak di Bandara Yogyakarta, Optimsitis Produknya bisa Mendunia

Dijelaskan, perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jateng terhadap UMKMK sangat dibutuhkan.

Terutama pada kebijakan yang berorientasi untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKMK.

Gus Yasin menyebutkan, salah satu kendala yang mendasar, adalah lemahnya pelaku UMKMK dalam memperoleh akses permodalan.

Utamanya dalam rangka memenuhi persyaratan jaminan yang harus disediakan, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan nonbank.

Baca Juga: Jateng Ekspor Produk UMKM Perikanan Senilai Rp250 Juta ke Singapura

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x