Kapan PIP Kemendikbud Cair? Segera Cek dengan Login Menggunakan NISN ke pip.kemdikbud.go.id

- 20 Desember 2021, 07:11 WIB
Kapan PIP Kemendikbud Cair? Segera Cek dengan Login Menggunakan NISN ke pip.kemdikbud.go.id
Kapan PIP Kemendikbud Cair? Segera Cek dengan Login Menggunakan NISN ke pip.kemdikbud.go.id /Pixabay.com/EmAji./

SEMARANGKU - Kemendikbud luncurkan bantuan PIP Program Indonesia Pintar kepada pelajar pemilik KIP.

Melalui bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 pemerintah akan mengucurkan uang tunai hingga Rp1 juta untuk membantu meringankan biaya pendidikan.

Lantas kapan bantuan PIP Program Indonesia Pintar bisa dicairkan?

Baca Juga: Segera Akses pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Uang Tunai Rp1 Juta dari Kemendikbud

Melansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, bantuan PIP akan dicairkan oleh pemerintah kepada penerima setiap tahunnya.

Bantuan itu bisa dicairkan oleh penerima secara langsung melalui bank penyalur yakni BRI dan BNI.

Pastikan KIP penerima aktif untuk melakukan registrasi guna mencairkan uang tunai melalui ATM.

Jika sudah cair nantinya bantuan tersebut bisa digunakan untuk membantu mencukupi keperluan sekolah.

Baca Juga: Segera Cairkan! Kuota Penyaluran Penerima Bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 Tersisa 319.766

Relevan dengan hal tersebut, saat ini pemerintah telah mencanangkan untuk memberantas kasus putus sekolah yang terjadi kepada pelajar di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, program bantuan PIP dialokasikan pemerataan manfaatnya kepada masyarakat.

Sehingga saat ini, kuota penerima bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 sebanyak 18 juta penerima.

Sementara itu, penyaluran bantuan akan dilakukan hingga akhir bulan Desember 2021.

Diharapkan seluruh siswa SD hingga SMA untuk mengecek status penerimaan melalui situs pip.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi SIPINTAR.

Berikut langkah cek penerima bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 yang cair Desember bulan ini. 

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id / melalui aplikasi SIPINTAR

2. Akan muncul di halaman awal "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol "Cari”

Batas akhir pencairan bantuan PIP Program Indonesia Pintar tinggal 10 hari.

Oleh karena itu, segera lakukan siapkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung untuk melakukan pengecekan penerima bantuan PIP melalui pip.kemdikbud.go.id / melalui aplikasi SIPINTAR.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah