Segera Cairkan! Kuota Penyaluran Penerima Bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 Tersisa 319.766

- 19 Desember 2021, 19:30 WIB
 Segera Cairkan! Kuota Penyaluran Penerima Bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 Tersisa 319.766/@Kemendikbud RI
Segera Cairkan! Kuota Penyaluran Penerima Bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 Tersisa 319.766/@Kemendikbud RI /

Setelah uang bantuan PIP di cairkan diharapkan mampu digunakan secara tanggung jawab oleh penerima.

Baca Juga: Tak Punya Kartu Indonesia Pintar? Siswa Masih Bisa Dapat PIP Kemdikbud 2021. Begini Caranya

Yakni dengan cara menggunakan uang bantuan untuk kebutuhan yang relevan.

Adapun kebutuhan relevan yang dimaksud adalah pembiayaan yang mencakup kebutuhan sekolah seperti biaya kursus, biaya praktikum dan biaya untuk pendidikan lainnya.

Selain itu, pencairan bantuan bagi pemilik KIP ini diharapkan dapat merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, penerima bantuan wajib mentaati peraturan sebagai penerima PIP Program Indonesia Pintar, yakni.

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Kisaran uang bantuan yang diterima berbeda tergantung jenjang usia dan pendidikan penerima.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah