Ada syarat dan krtiteria penerima yang sudah ditentukan dan bakal mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji.
Adapun beberapa syarat penerima bantuan BSU tahap 5 meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Penerima upah atau gaji
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai 30 Juni 2021
4. Pekerja yang bekerja di zona PPKM Level 4 dan 3
5. Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta
Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebsar Rp1 juta nantinya akan ditransfer ke rekening karyawan. Namun rekening yang digunakan haruslah rekening bank Himbara. Bank yang termasuk ke Himbara yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.***