Cara Dapat BLT Anak Sekolah, Penuhi Syarat Ini Dapatkan Bantuan BLT Anak Sekolah

- 19 September 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. Cara Dapat BLT Anak Sekolah, Penuhi Syarat Ini Dapatkan Bantuan BLT Anak Sekolah
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. Cara Dapat BLT Anak Sekolah, Penuhi Syarat Ini Dapatkan Bantuan BLT Anak Sekolah /PIKIRAN RAKYAT/

SEMARANGKU - Bantuan Langsung Tunai atau BLT anak sekolah juga diberikan pemerintah.

BLT anak sekolah bisa menjadi salah satu solusi untuk meringankan beban masyarakat di masa pendemi.

Namun ada beberapa syarat yang harus dilengkapi agar dapat BLT anak sekolah agar bisa mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga: Kemensos Cairkan BLT Anak Sekolah Hingga Rp4,4 Juta, Cek Rinciannya Berikut Ini

Baca Juga: Total Rp4,4 Juta, Berikut Jadwal Pencairan BLT Anak Sekolah dari Pemerintah!

BLT anak sekolah  akan cair hingga Rp4,4 juta namun lengkapi syarat dan simak cara dapat BLT Anak Sekolah berikut ini.

Saat ini BLT anak sekolah segera dicairkan lagi untuk para pelajar atau siswa yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bansos hingga Rp4,4 juta.

Adapun penerima BLT anak sekolah adalah para siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat.

Bisa mendapatkan bantuan BLT anak sekolah, KIP adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini berupa pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah pun akan mendapatkan bantuan ini jika terdaftar.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun cara cek penerima BLTanak sekolah:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

5. Masukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol "cari data"

BLT anak sekolah akan disalurkan pemerintah selama empat kali dalam satu tahun pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Besaran dana yang akan diperoleh masing-masing berbeda, tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Adapun besaran nominal BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Total dana BLT anak sekolah jika dijumlahkan akan mencapai Rp4,4 juta.

Syarat Penerima PIP

1. Peserta didik pemegang KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Untuk memperoleh KIP, pelajar perlu mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke sekolah masing-masing.

Berikut ini cara daftar KIP untuk memperoleh BLT anak sekolah:

1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT anak sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Itulah syarat agar bisa terima BLT anak sekolah hingga Rp4,4 juta segera cari tahu syarat dan cara dapatkannya.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah