Bantuan ini berupa pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah pun akan mendapatkan bantuan ini jika terdaftar.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Adapun cara cek penerima BLTanak sekolah:
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi
5. Masukkan 8 kode huruf captcha
6. Klik tombol "cari data"