Peserta sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. Misalnya DTKS, BSU, dan BPUM
Bukan anggota ASN, TNI, POLRI, BUMN, perangkat desa, dan badan usaha milik daerah
Belum pernah menjadi peserta kartu prakerja pada gelombang sebelumnya
Maksimal penerima kartu prakerja dalam satu KK adalah 2 orang
Jangan lupa perbarui status pekerjaan anda
Cek kembali NIK dan nomer KK
Gunakan nomor ponsel yang aktif
Gambar yang anda upload harus sesuai dengan ketentuan
Kerjakan tes dengan baik
Cek secara berkala pengumuman yang di publis oleh akun resmi Kartu Prakerja
Anda juga bisa menghubungi 08001503001 untuk info lebih lanjut. Baca juga www.prakerja.go.id/tanya-jawab. ***