Gelombang 21 Kartu Prakerja Telah Dibuka! Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 16 September 2021, 20:30 WIB
Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka! Simak Cara Daftar dan Syaratnya/prakerja.go.id
Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka! Simak Cara Daftar dan Syaratnya/prakerja.go.id /

SEMARANGKU – Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka, simak cara daftar dan syaratnya agar kalian diterima.

Kartu Prakerja Gelombang 21 ini resmi dibuka setelah sebelumnya gelombang 20 telah ditutup.

Program Kartu Prakerja ini adalah program yang diusung pemerintah masa Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu warga yang belum mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Segera Login www.prakerja.go.id Pakai HP, Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Yuk Daftar! Dapatkan Insentif Rp 2,4 Juta Begini Caranya

Cara membuat akun Kartu Prakerja cukup mudah, kalian tinggal kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi kalian yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:

Bukawww.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer

Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Adapun syarat mendaftar yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

1 WNI berusia 18 tahun ke atas.

2 Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3 Sedang mencari kerja.

4 Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5 Bukan pejabat negara dan ASN.

6 Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 21 akan berlangsung beberapa hari, jadi kalian tak perlu terburu-buru. Isi data duri dengan teliti dan benar. Sebab proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama. ***

 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x