Kemenkeu RI Percepat Pencairan BSU Kemnaker 2021, Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 15 September 2021, 08:29 WIB
Kemenkeu RI Percepat Pencairan BSU Kemnaker 2021, Segera Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta
Kemenkeu RI Percepat Pencairan BSU Kemnaker 2021, Segera Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta /Pixabay/emAji/

SEMARANGKU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) percepat pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU Kemnaker 2021.

Segera lakukan cek penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp1 juta.

Lakukan pengecekan penerima BLT Subsidi Gaji/Upah Rp1 juta, Kemenkeu percepat pencairan BSU Kemnaker 2021.

Baca Juga: MAAF! Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU Tahap 4 Hanya Cair Pada Golongan Penerima Ini Saja

Melalui instagram resmi, Kemenkeu menyampaikan akan mempercepat pencairan BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta.

"Pencairan Bantuan Subsidi Upah dipercepat! , " tulis Kemenkeuri pada akun instagram resmi dikutip Semarangku.com.

Kemenkeuri menyampaikan telah menyiapkan total Rp8,8 Triliun untuk BSU bagi 8,8 juta pekerja.

"Ada total Rp8,8 T untuk Bantuan Subsidi Gaji/Upah, yang ditujukan untuk total 8,8 juta pekerja, " tulis Kemenkeuri pada instagram resminya.

Baca Juga: Kriteria Penerima Bantuan BSU Tahap 4 dari Pemerintah, Simak Jadwal Cair Di sini

Untuk mengetahui sebagai penerima BSU 2021 Rp1 juta, bisa mengakses pengecekan melalui website resmi Kemnaker.

Cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp1 juta melalui laman bsu.kemnaker.go.id.


"Lebih lanjut soal Bantuan Subsidi Gaji/Upah bisa cek infonya di https://bsu.kemnaker.go.id/, " tulis Kemenkeuri melalui akun instagram resminya.

Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BSU Kemnaker 2021 melalui website :

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

2. Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

3. Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi profil.
Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan.
Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Kemenkeuri menargetkan sebanyak 8,8 juta penerima BSU 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.

Adapun syarat penerima BSU Kemnaker 2021 pernah disampaikan Menaker Ida Fauziyah melalui instagram resmi pada Kamis 5 Agustus 2021.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker nomor 16 Tahun 2021," kata Menaker Ida Fauziyah pada instagram resmi Kemnaker.

Berikut sektor pekerja/buruh penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Kemnaker 2021 Rp1 juta yaitu :

-Sektor Industri barang konsumsi.
-Sektor Transportasi.
-Sektor Aneka industri.
-Sektor Properti dan real estate.
-Sektor Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Sedangkan berikut ini syarat penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Kemnaker 2021 Rp1 juta antara lain :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2021.

4.Gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5.Pekerja/karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

6.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

7.Memiliki rekening Bank yang aktif.

8.Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

9.Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Segera cek penerima BSU Kemnaker 2021 Rp1 juta, yang dipercepat pencairannya oleh Kemenkeu RI.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x